|
Ditulis oleh PN Pamekasan
|
|
I. SYARAT-SYARAT PENSIUN PENUH
- Surat Permohonan berhenti sebagai PNS dengan hak Pensiun
- Salinan / Fotocopy SK CPNS yang telah dilegalisir
- Salinan / Fotocopy SK PNS yang telah dilegalisir
- Salinan / Fotocopy SK Pangkat terakhir yang telah dilegalisir
- Daftar Riwayat Pekerjaan
- Salinan / Fotocopy DP3 2 (dua) tahun terakhir
- Salinan / Fotocopy Akte Nikah
- Salinan / Fotocopy KARPEG yang telah dilegalisir
- Salinan / Fotocopy TASPEN yang telah dilegalisir
- Salinan / Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala yang telah dilegalisir
- Daftar Susunan Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin
- Pas foto hitam putih 4 x 6 sebanyak 7 (tujuh) lembar
II. SYARAT-SYARAT PENSIUN JANDA / DUDA
- Surat permohonan pensiun Janda / Duda
- Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama
- Daftar susunan keluarga yang dibuat oleh Camat
- Fotocopy Akte Nikah
- Fotocopy Keterangan Kematian
- Fotocopy Keterangan Janda / Duda oleh Lurah dan Camat
- Fotocopy Akte Kelahiran Anak
- Fotocopy SK Kepangkatan Terakhir yang telah dilegalisir
- Fotocopy SK CPNS dan SK PNS yang telah dilegalisir
- Fotocopy Kenaikan Gaji Berkala terakhir yang telah dilegalisir
- Fotocopy DP3 tahun sebelumnya yang telah dilegalisir
- Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, KARPEG dan TASPEN.
|