Profil
Informasi Perkara
| Ketua MA Menghadiri Opening Of Legal Year 2012 Di Kuala Lumpur |
|
Acara ini dilaksanakan oleh Mahkamah Persekutuan Malaysia (Federal Court of Malaysia) sebagai tradisi tahunan komunitas hukum dan peradilan di Malaysia yang menurut Divisi Corporate Communication and International Relations Federal Court of Malaysia dihadiri oleh kurang lebih 700 orang, terdiri dari hakim, pejabat peradilan, praktisi hukum (advokat), serta para ketua Mahkamah Agung negara sahabat. Selain Ketua Mahkamah Agung RI dan delegasi, hadir pula Ketua Mahkamah Agung Singapura Chief Justice Chan Sek Keong, Ketua Mahkamah Agung Brunei Chief Justice Datuk Seri Paduka Kifrawi Kifli. Upacara ini merupakan bagian dari tradisi yg dimulai dari sistem peradilan Inggris di abad pertengahan, yang masih berjalan sampai saat ini. Di Malaysia acara seremonial ini mulai dilakukan sejak kemerdekaan, sempat berhenti tahun 2001, tradisi ini terus dilanjutkan di Sabah dan Sarawak, dan baru dilaksanakan kembali oleh Federal Court of Malaysia sejak 2 tahun belakangan. Bagi sistem komunitas hukum dan peradilan Malaysia, upacara ini sangat penting, karena menunjukkan kómitmen mereka dalam menjunjung tinggi supremasi hukum. Sambutan diberikan oleh Chief Justice Tan Sri Arifin Zakaria, Attorney General Tan Sri Abdul Gani Patail and Bar Council President Lim Chee Wee, mewakili Sabah Law Association dan Sarawak Advocates. Dalam sambutannya, ketua Hakim Negara Malaysia YM Tan Sri Arifin bin Zakaria menjelaskan capaian-capaian yang dicapai oleh peradilan Malaysia, dari keberhasilan pengikisan tunggakan perkara, implementasi electronic filing (e-kehakiman). YM juga menjelaskan bahwa Malaysia akan meneruskan keberhasilan New Commercial Court untuk mengikis tunggakan perkara, dengan membentuk New Civil Court pada tingkat peradilan banding. Sebagaimana diketahui model pembaruan dan pengikisan perkara a la Malaysia ini merupakan proses pembubaran pengadilan lama dan pembentukan pengadilan baru dengan maksud memulai kembali dari kertas yang sama sekali kosong dan dengan sendirinya menghilangkan masalah-masalah kompleks yang terlanjur ada di pengadilan yang lama. YM Tan Sri Arifin Zakaria juga membahas masalah tentang mendesaknya merubah persepsi pengadilan untuk lebih sensitif dalam penanganan perkara lingkungan. YM Tan Sri Arifin Zakaria menyinggung kehadirannya dalam Chief Justice Roundtable On Environment di Jakarta, Desember lalu sebagai dimulainya upaya komprehensif regional terkait dengan upaya untuk mendorong pemahaman lingkungan yang lebih baik di kalangan hakim. Beliau juga menyinggung kebutuhan serius untuk melakukan reorientasi persepsi penegakan hukum lingkungan di Malaysia, YM mengambil contoh ketika di tahun 2005 terdakwa penyimpan harimau mati, spesies yg dilindungi hanya dihukum denda RM 7000, sementara pada tahun 2010, seorang terdakwa pencuri 11 kaleng Bir merk Tiger dipenjara 7 tahun. YM berkomentar bahwa sangat jelas bahwa ada kesalahan persepsi penegak hukum disini, “tentunya harimau kita (sebagai spesies yang dilindungi) sangat lebih berharga ketimbang 11 kaleng Bir merk Tiger” katanya. Courtesy Call Selepas agenda menghadiri acara Opening of Annual Legal Year 2012, delegasi Mahkamah Agung RI diterima oleh YM Tan Sri Arifin Zakaria di ruang kerjanya di Istana Kehakiman. Dalam kesempatan itu beliau didampingi oleh Presiden Mahkamah Rayuan Malaysia, Tan Sri Dato` Seri Md Raus Bin Sharif, Hakim Besar Malaya Tan Sri Dato` Zulkefli bin Ahmad Makinudin dan Hakim Besar Sabah & Sarawak Tan Sri Richard Malanjum. Courtesy Call ini membahas hal-hal terkait dengan hubungan dan kerjasama hukum diantara kedua pengadilan, perkembangan terkini manajemen perkara, implementasi teknologi informasi, termasuk rencana pelaksanaan konferensi-konferensi yang mungkin dihadiri oleh pimpinan kedua Mahkamah sepanjang 2012. Sumber: Mahkamah Agung |
